GEDUNG TAMAN BUDAYA
Taman Budaya atau yang lebih dikenal masyarakat Surabaya dengan sebutan Gedung Cak Durasim, dulunya merupakan gedung Kadipaten Soerabaia. Pada awal tahun 1709, Kadipaten Soerabaia hanya dikuasai oleh Kyai Adiati Jangrono II, yang dibunuh akhir tahun itu di Kartosura. Dalam upaya memecah kekuasaan di Surabaya, penjajah Belanda kemudian membubarkan Kadipaten Soerabaia dan membaginya menjadi dua bupati, yaitu Kasepuhan dan Kanoman di Jalan Gentengkali 85. Hingga kini, lokasi tersebut masih dikenal sebagai Kadipaten.