Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya menerima kunjungan kerja dari Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur pada Rabu, 5 Agustus 2026 dalam rangka koordinasi terkait regulasi dan Peraturan Daerah (Perda) tata kelola perbukuan serta
kearsipan di Kota Surabaya.
Kunjungan ini menjadi ajang berbagi pengetahuan dan pengalaman antardaerah, khususnya dalam menyusun kebijakan yang mendukung penguatan literasi masyarakat serta pengelolaan arsip yang tertib dan profesional.
Semoga sinergi antara Kota Surabaya dan Kabupaten Lombok Timur ini dapat mempererat kolaborasi serta mendorong terciptanya kebijakan perbukuan dan kearsipan yang semakin baik di masing-masing wilayah.
#BanggaMelayaniBangsa #ASNBerakhlak #SurabayaHebat #DispusipKotaSurabaya
Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Timur
Rabu, 05 Agustus 2026



