Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya melaksanakan kegiatan pendampingan secara intensif terkait tata kelola kearsipan di beberapa perangkat daerah, yaitu:
1. Dinas Sosial
2. Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
3. Inspektorat
Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pentingnya pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Ayo wujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib arsip demi pelayanan publik yang makin optimal! Salam Arsip!



