Kunjungan ini bertujuan untuk memperkaya referensi bahan pustaka serta meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi, sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan peraturan internal BP Batam.
Kegiatan ini menjadi momen berbagi praktik baik pengelolaan perpustakaan dan kearsipan antar instansi.
Semoga sinergi ini membawa manfaat bagi pengembangan literasi dan pelayanan informasi publik di kedua daerah!