Sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya, yaitu menyiapkan bahan pelaksanaan Publikasi dan Sosialisasi Kearsipan Berskala Kota.
Layanan Baca Arsip bertujuan memberikan pemahaman dan pengetahuan serta menginformasikan kepada masyarakat tentang khasanah arsip statis yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya.
Layanan ini dapat diakses secara daring melalui Simpul Jaringan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya yang sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Kearsipan Nasional milik Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) maupun luring dengan cara datang langsung ke Depo Arsip Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya (Jalan Dukuh Kupang Barat I Nomor 1B).