Pendampingan Kearsipan kali ini dilakukan di kecamatan Mulyorejo, Tambaksari, dan Sukomanunggal. Pendampingan dilakukan oleh staf Bidang Pembinaan dan Layanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya.
Kegiatan ini membahas tentang pelengkapan bukti dukung terkait IKO pada bulan November tahun 2024 yang terdiri dari pembuatan Surat Keputusan (SK) tim penilai arsip, daftar arsip inkatif, dan daftar arsip usulan musnah.
Diharapkan dari Pendampingan Kearsipan ini, OPD di Pemerintah Kota Surabaya dapat memenuhi penataan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku.