Dalam mencapai visi dan misi Kota Surabaya, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebagai Perangkat Daerah Pemerintah Kota Surabaya melaksanakan program salah satunya yaitu Program Pengelolaan Arsip, termasuk didalamnya yaitu melakukan pendampingan kearsipan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Surabaya setiap bulannya.
Pendampingan Kearsipan kali ini dilakukan di kecamatan Mulyorejo, Tambaksari, dan Sukomanunggal. Pendampingan dilakukan oleh staf Bidang Pembinaan dan Layanan Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya.
Kegiatan ini membahas tentang pelengkapan bukti dukung terkait IKO pada bulan November tahun 2024 yang terdiri dari pembuatan Surat Keputusan (SK) tim penilai arsip, daftar arsip inkatif, dan daftar arsip usulan musnah.
Diharapkan dari Pendampingan Kearsipan ini, OPD di Pemerintah Kota Surabaya dapat memenuhi penataan arsip sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Satukan Tekad, Surabaya Hebat!
#BanggaMelayaniBangsa
#Berakhlak
#ASNBerakhlak
#SurabayaHebat
#DispusipKotaSurabaya
#PendampinganKearsipan
Pendampingan Kearsipan Intensif Tahun 2024
Selasa, 19 November 2024



