Kamis (5/6/2024) Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya menyelenggarakan Rapat Koordinasi konsep penyusunan Perwali Kota Surabaya tentang Alih Media Arsip. Turut hadir dalam rapat ini yaitu Prof. Dr. Yohanes Sogar Simamora, S.H.,M.Hum., Inspektorat, Dinas Komunikasi dan Informatika, Bagian Hukum dan Kerjasama, Bagian Organisasi, Arsiparis dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan: Herlin Wahyuningsih S.Sos; Ir. Prastowo; Dewanto Kusumo Legowo AP, S.Sos.
Alih media merupakan proses digitasi yaitu proses alih media dari media cetak ke dalam bentuk data digital yang dapat direkam, disimpan dan diakses melalui media digital. Sedangkan alih media arsip merupakan salah satu kegiatan pemeliharaan dalam pengelolaan arsip. Alih media dilakukan untuk memudahkan akses arsip selain itu juga untuk mengurangi resiko kerusakan fisik arsip dan informasi arsip.
Rapat kali ini dalam rangka penyusunan alih media arsip dalam sebuah aturan yaitu Peraturan Wali Kota.
#surabayahebat