Naskah Kuno/Manuskrip sebagai Warisan Budaya Bangsa tentu harus ditelusuri dan dilestarikan keberadaannya. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya (Dispusip) mendorong kegiatan penelusuran dan pelestarian naskah kuno.
Oleh karena itu, Dispusip melakukan koordinasi terkait naskah kuno salah satunya dengan warga masyarakat.
Seperti, pada Rabu (29/5) dilakukan koordinasi antara Dispusip yang diwakili oleh Bapak Emadarta dengan Bapak Ali Budiono sebagai Kolektor Benda, Naskah Kuno/ Manuskrip.
Hasil dari koordinasi kali ini Dispusip berhasil mengakuisisi salah satu naskah kuno/manuskrip milik Bapak Ali Budiono.
Naskah kuno/manuskrip yang diakuisisi memiliki keunikan yaitu penjilidan yang menggunakan 'biting', Aksara Jawa yang ditulis tangan dengan total 104 lembar, dan menggunakan kertas Eropa.
Selanjutnya, masih perlu dilakukan alih aksara dan alih media naskah kuno/manuskrip tersebut.
#surabayahebat
#dispusipkotasurabaya

