Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Ibu Mia Santi Dewi, beserta staf mendampingi Sekda Pemerintah Kota Surabaya Bapak Ikhsan menyambut kedatangan Tim Puri Aksara Rajapatni dalam agenda keinginan menyampaikan apa yang sudah dilakukan, sedang dilakukan dan akan dilakukan terkait dengan upaya pelestarian dan pemajuan Aksara Jawa.
Surabaya berkomitmen menghadirkan Aksara Lokal di Era Global dan Dunia Digital. Terbukti Aksara Jawa telah di implementasikan di ruang publik dan Kantor Pemerintah Kota Surabaya.
Aksara Jawa, salah satu ꦄꦏ꧀ꦱꦫꦤꦸꦱꦤ꧀ꦠꦫ aksara Nusantara, menjadi tanggung jawab kita bersama karena menjadi identitas bangsa. Sesuai undang undang 5/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, keberadaannya dilindungi sebagaimana tersebut dalam pasal 5 tentang 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).
Sejak September 2023, Aksara Jawa mulai kembali ke bumi Surabaya. Secara formal tertuang dalam ꦱꦸꦫꦠ꧀ꦌꦣꦫꦤ꧀ Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Kota Surabaya nomor: 000/20389/436.7.17/2023 tertanggal 19 September 2023 atas nama Walikota Surabaya tentang penggunaan Aksara Jawa di lingkungan pemerintah kota Surabaya.
Lalu secara faktual, Aksara Jawa mulai dipasang di atap gedung Balai Kota pada 24 September 2023 yang secara ꦉꦱ꧀ꦩꦶ resmi menandai digunakannya Aksara Jawa di perkantoran di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Kini di bulan Mei 2024 di saat Kota Surabaya dalam rangkaian acara menyambut HUT Kota Surabaya ke-731, ꦄꦏ꧀ꦱꦫꦗꦮ Aksara Jawa sudah menghiasi seluruh kantor kantor kelurahan, kecamatan, dinas, bagian, Balai Kota dan DPRD Kota Surabaya.
#surabayahebat


