Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Surabaya (Dispusip) pada Rabu (27/3) mengadakan kegiatan SRIKANDI gelombang terakhir. Kegiatan berupa Bimbingan Teknis Penerapan Aplikasi SRIKANDI Versi 3. SRIKANDI adalah Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Ruang SPBE Siola Lantai 4 Surabaya.
Tujuan dari adanya SRIKANDI yaitu menciptakan kelancaran terkait persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Adapun manfaat SRIKANDI yaitu mampu mempermudah komunikasi serta proses surat menyurat dengan lembaga pemerintah pusat, daerah, kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
Kegiatan bimbingan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis, dan sehubungan dengan adanya pengembangan aplikasi SRIKANDI dari Versi 2 ke SRIKANDI Versi 3. Maka, perlu dilakukan bimbingan implementasi SRIKANDI Versi 3.
Peserta pada gelombang terakhir berasal dari Dinas perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, ¿Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, dan Bagian Umum, Protokol dan Komunikasi Pimpinan.
Harapannya setelah pelaksanaan SRIKANDI seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya dapat memanfaatkan SRIKANDI dengan baik.
#surabayahebat





