Pada Rabu (04/10) dilaksanakan kegiatan pemusnahan arsip dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol). Kegiatan ini dihadiri oleh inspektorat, Dinas Lingkungan hidup, Ibu Anis selaku perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip), Ibu Dwi serta beberapa arsiparis seperti Ibu Herlin, Bapak Prastowo, dan Pak Dewanto.
Pemusnahan arsip-arsip tersebut dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang berlokasi di Benowo, Surabaya. Sejumlah 3.118 item dimusnahkan melalui metode gasification power plant.
Gasification power plant merupakan metode pengolahan sampah dengan tujuan menjadikan sampah-sampah tersebut menjadi energi listrik yang dapat digunakan kembali. Pengawasan dilakukan guna memantau aktivitas pemusnahan arsip-arsip yang akan diolah menjadi energi terbarukan.
Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang telah sesuai jadwal retensi arsip dan berdasarkan penilaian kembali arsip.
Dispusip dengan stake holder terkait terus berkomitmen mewujudkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan arsip.




