Jl. Makam Peneleh No.35A, Peneleh, Kec. Genteng, Kota SBY, Jawa Timur 60274
Keterangan :Seiring berjalannya waktu penggunaan lahan makam di Krembangan telah penuh, sehingga di tahun 1835 Majelis Gereja meminta kepada Residen Surabaya untuk membuat area pemakaman baru. Saat itu Pemerintah menyediakan dana 10.000 gulden untuk membuka kuburan di wilayah kawasan Peneleh.