Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Tentang

Langgar Sagipodin

Jl. Kalimas Udik I No.51, RT.001/RW.09, Nyamplungan, Kec. Pabean Cantian, Kota SBY, Jawa Timur 60162

Keterangan :

Langgar Sagipodin/Gipo didirikan keluarga Sagipoddin sekitar tahun 1700-an, yaitu oleh Tsaqifuddin atau H. Abdul Latif bin Kamal bin Kadirun seorang saudagar/pedagang kaya. Ia tinggal di kawasan kampung elit Ngampel. Langgar tersebut baru direnovasi ulang sekitar tahun 1800-an, memiliki 2 lantai dan berdiri di atas lahan sekitar 100 meter persegi.