Jl. Gubernur Suryo No.15, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Kota SBY, Jawa Timur 60271
Keterangan :Balai Pemuda adalah salah satu dari sekian banyak peninggalan Belanda. Awalnya, gedung ini bernama de Simpangsche Societiet. Societeit adalah tempat hiburan, di mana orang-orang kulit putih dapat berkumpul melepaskan kepenatan serta bergembira ria menikmati kehidupan malam. Namun, dalam perkembangan selanjutnya, Simpangsche Societeit ternyata bukan hanya sekadar tempat hura-hura malam atau istilah sekarang, dugem belaka. Akan tetapi berubah fungsinya menjadi tempat berkumpul orang Belanda yang mempunyai faham rasialis.